assalaamu'alaikum

assalaamu'alaikum

Jumat, 29 Oktober 2010

Inspirator women!

Dari sang istri...04 Januari 2009

Catatan Seorang Ukhti...
Bacalah dengan Nama Tuhanmu yang Menciptakan...!

Ya ALLAH, Janganlah Engkau hukum aku karena apa yang mereka katakan tentang aku. Berikanlah kebaikan padaku dari apa yang mereka sangkakan kepadaku. Ampunilah aku karena apa yang tidak mereka ketahui tentang diriku…

Demi ALLAH… bukannya ana ingin mendzolimi saudara ana sendiri, bukan ingin mempersulit jalannya, bukan itu tujuan ana. Tujuan ana hanya ALLAH… ana ingin ketika saatnya nanti ana harus menikah, ana ingin menikah dengan orang yang belum pernah ana lihat wajahnya, belum pernah ana kenal namanya, belum pernah ana dengar suaranya, dan belum pernah ana tau bagaimana akhlaknya... itu semua yang ana inginkan agar tujuan ini tidak bergeser, agar niatan ini lurus padaNYA, agar nantinya tidak akan ada fitnah yang muncul… untuk DIA-lah segalanya.

Bukankah sarana tidak bisa bergeser jadi tujuan??? Karenanya dengan siapapun nantinya ana menggenabkan dien ini… itu tidak akan jadi soal, itu hanya sarana. Tujuan ana hanya menggenabkan dien ini…hanya untuk-NYA. Ana tidak perlu terlalu fokus pada “sarana” saja, karena itu bukanlah “tujuan” utama.

Kekhawatiran akan selalu muncul ketika kaki ini harus melangkah ke luar rumah untuk berbagai aktifitas da’wah. Setiap muslim memiliki kewajiban untuk menjaga hijabnya dan juga hijab antar saudaranya. Ana khawatir jika seseorang “tergoda” karena tingkah laku ana… entah itu tergoda untuk apa, ana tidak bisa mendeskripsikannya. Khawatir jika ana di khitbah karena akhlak atau bahkan karena fisik. Ana tidak menginginkan keduanya. Dan jika ada yang tergoda karenanya…maka itulah sebuah kesalahan terbesar ana. Astaghfirulloh… ampunkanlah dosaku Ya ALLAH, terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau-lah pengampun dosa-dosa besar… amin.

Memang bukan standar baku…, dan bukan sebuah kesalahan si ikhwan… tetap ahsan insya ALLAH jika alasannya karena telah melihat akhlak...bukan fisik semata. Tapi ana ingin yang lebih mulai dari itu…

Ana tidak ingin menikah hanya karena ingin menjaga hijab karena telah “bergetar” hatinya ketika melihat akhlak si ini atau si itu. Terjaganya hijab, ketenangan qolbu, hanya ibroh di balik perintahNYA untuk menggenabkan dien...bukan sebuah nash. Menikah adalah perintahNYA. Sami’na wa atho’na…

Apakah sekarang ini sudah sering terjadi, seorang ikhwan mendatangi ustadznya untuk mengutarakan niatnya berta’aruf dengan “si akhwat ini atau itu”…? Ia telah menyebut nama si akhwat di depan ustadznya terlebih dulu, terlihat seperti memesan si akhwat. Kenapa harus menyebutkan nama terlebih dulu? Allahu’alam… apa sebenarnya maksud di balik itu…?

Dan sudah tidak jarang lagi ketika si akhwat yang dituju menolak karena ketidaksiapan pribadi atau ortunya, si ikhwan lantas berkata “ana akan menunggu” atau “bolehkan ana maju kembali di kemudian hari, mungkin 1,2, atau 3 tahun lagi ukhti, hingga anti dan keluarga anti siap menerima ana…?”

Pada awalnya ia berkata, insya ALLAH niatnya menikah lurus untuk menggenabkan dien semata..., lantas kenapa ia harus memilah-milih si akhwat ? kenapa harus dengan akhwat ini atau itu, hingga ia mau menunggu ? Bukankah itu hanya wujud sarana untuk mencapai tujuannya, yakni ALLAH…??? Bukankah menunggu akan membuka pintu-pintu syaitan ???

Bukankah harusnya ketika ia mengutarakan kesiapannya menikah, ia juga harus siap “menjadikan” siapapun nantinya yang jadi penggenab diennya, akan jadi seseorang yang menentramkan qolbunya, menjadi istri yang sholehah, yang dicemburui para bidadari surga, dan membuat dirinya di”iri”i para syuhada ?

Bukankah “menjadikan” lebih mulia daripada sekedar “mencari” untuk memilih ?

Bukankah semua “proses” menuju akad tidak ahsan berlangsung lama ? karena dikhawatirkan akan muncul fitnah di antara kedua belah pihak.

Kenapa ia mau menunggu, padahal si akhwat tidak mau ditunggu atau pun menunggu…?

Sampai di sini, salahkah jika ikhwan seperti itu…tertolak ? Ikhwan yang sebelumnya si akhwat kenal baik…

Apa sebelumnya si ikhwan pernah membayangkan apa yang akan terjadi jika ia menunggu, akan ada perasaan lain yang sebelumnya tidak pernah ada ketika bertemu, dan kini timbul karena pinangannya ? karena ia telah menyebut nama si akhwat, karena si akhwat telah tau maksudnya ?

Bagaimana menjaga ketenangan qolbu jika harus bertemu dengan sosoknya di suatu tempat misalnya di kampus atau medan da’wah lainnya, setelah maksudnya terdengar di telinga si akhwat ? apa si ikhwan juga merasakan kegelisahan si akhwat ? apa ia bisa menjaga ketenangan qolbu si akhwat ? apa ia bisa merasakan sakitnya qolbu si akhwat jika tanpa sengaja bertemu dengannya atau sekedar terbayangkan maksud dan tujuannya pada si akhwat ?

Ana tidak ingin mendengar berita ana dikhitbah, sekalipun berita itu datangnya dari ustadzah ana. Apalagi jika berita itu tersampaikan dari si ikhwan yang langsung menyampaikannya tanpa perantara. Na’udzubillah…tsumma na’udzubillah… karena setidaknya dengan adanya pendamping/perantara yang lebih paham akan membantu kedua belah pihak untuk menjaga semua “proses” dari fitnah dan bisa membantu mengingatkan ketika langkah yang diambil kurang benar. Jadi lebih ahsan dengan adanya pendamping atau perantara yang ana yakini lebih paham daripada ana.Allohu a'lam

Salsabila Change TheWorld

Jumat, 08 Oktober 2010

10 arti senyuman

1. Senyum membuat Anda lebih menarik.
Orang yg byk tersenyum memiliki daya tarik.
Orang yg suka tersenyum membuat perasaan orang disekitarnya nyaman dan senang.
Orang yg selalu merengut, cemburut, mengerutkan kening, dan menyeringai membuat orang-orang disekeliling tidak nyaman..
Dipastikan orang yg byk tersenyum memiliki byk teman.

2. Senyum mengubah perasaan
Jika Anda sedang sedih, cobalah tersenyum.
Senyuman akan membuat perasaan menjadi lebih baik.
Menurut penelitian, senyum bisa memperdayai tubuh sehingga perasaan berubah..

3. Senyum menular
Ketikan seseorang tersenyum, ia akan membuat suasana menjadi lebih riang.
Orang disekitar Anda pasti akan ikut tersenyum dan merasa lebih bahagia

4. Senyum menghilangkan stres
Stres bisa terlihat di wajah.
Senyuman bisa menghilangkan mimik lelah, bosan, dan sedih.
Ketika anda stres,ambil waktu untuk tersenyum.
Senyuman akan mengurangi stres dan membuat pikiran lebih jernih.

5. Senyum meningkatkan imunitas.
Senyum membuat sistem imun bekerja lebih baik.
Fungsi imun tubuh bekerja maksimal saat seseorang merasa rileks.
Menurut penelitian, flu dan batuk bisa hilang dengan senyum.

6. Senyum menurunkan tekanan darah
Tidak percaya? Coba Anda mencatat tekanan darah saat anda tidak tersenyum dan catat lagi tekanan darah saat anda tersenyum saat diperiksa.
Tekanan darah saat Anda tersenyum pasti lebih rendah.

7. Senyum melepas endorphin, pemati rasa alamiah, dan serotonin
Senyum ibarat obat alami.
Senyum bisa menghasilkan endorphin,pemati rasa alamiah, dan serotonin.
Ketiganya adalah hormon yg bisa mengendalikan rasa sakit.

8. Senyum membuat awet muda
Senyuman menggerakkan banyak otot .
Akibatnya otot wajah terlatih sehingga anda tidak perlu melakukan face lift.
Dijamin dengan byk tersenyum Anda akan terlihat lebih awet muda.

9. Senyum membuat Anda kelihatan sukses
Orang yg tersenyum terlihat lebih percaya diri,terkenal, dan bisa diandalkan.
Pasang senyum saat rapat atau bertemu dengan klien.
Pasti kolega Anda akan melihat Anda lebih baik.

10. Senyum membuat orang berpikir positif.
Coba lakukan ini : pikirkan hal buruk sambil tersenyum. Pasti susah.
Penyebabnya, ketika Anda tersenyum,tubuh mengirim sinyal "hidup adalah baik".
Sehingga saat tersenyum, tubuh menerimanya sebagai anugerah

http://vadismart.blogspot.com/2009/02/10-arti-senyuman.html

Senin, 04 Oktober 2010

eitss jangan mendekati zinaa!!!

Resah dan gelisah kian menghantui hari-harinya. Manakala usia telah melewati kepala tiga, sementara jodoh tak kunjung datang. Apalagi jika melihat disekitarnya, semua teman-teman seusianya, bahkan yang lebih mudah darinya telah naik ke pelaminan atau sudah memiliki keturunan. Baginya, ini suatu kenyataan yang menyakitkan sekaligus membingungkan. Menyakitkan tatkala masyarakat memberinya gelar sebagai “bujang lapuk” atau“perawan tua” , “tidak laku”.Membingungkan tatkala tidak ada yang mau peduli dan ambil pusing dengan masalah yang tengah dihadapinya.

Siang datang bukan untuk mengejar malam, malam tiba bukan untuk mengejar siang. Siang dan malam datang silih berganti dan takkan pernah kembali lagi. Menanti adalah hal yang paling membosankan, apalagi jika menanti sesuatu yang tidak pasti. Sementara waktu berjalan terus dan usia semakin bertambah, namun satu pertanyaan yang selalu mengganggu “Kapan aku menikah??”.

Apalagi anggapan yang berkembang di kalangan wanita, bahwa semakin tua usia akan semakin sulit mendapatkan jodoh. Sehingga menambah keresahan dan mengikis rasa percaya diri. Sebagian wanita yang masih sendiri terkadang memilih mengurung diri dan hari-harinya dihabiskan dengan berandai-andai.

Ini adalah kenyataan yang tidak dapat dipungkiri sebab hal ini bisa saja terjadi pada saudari kita, keponakan, sepupu atau keluarga kita. Salah satu faktor yang menyebabkan hal ini, tingginya batas mahar dan uang nikah yang ditetapkan. Hal ini banyak terjadi dinegeri kita -khususnya di daerah sulawesi-. Telah banyak kisah para pemuda yang sudah ingin sekali menikah, mundur dari lamarannya hanya karena tidak mampu menghadapi mahar yang ditetapkan. Setan pun mendapatkan celah untuk menggelincirkan anak-anak Adam sehingga melakukan perkara-perkara terlarang mulai dari kawin lari sampai pada perbuatan-perbuatan yang hina (zina), bahkan sampai menghamili sebagai solusi dari semua ini. Padahal agama yang mulia ini telah menjelaskan bahwa jangankan zina, mendekati saja diharamkan,

“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.”. (QS. Al-Israa’:32 )

Al-Allamah Muhammad bin Ali Asy-Syaukaniy-rahimahullah- berkata, “Di dalam larangan dari mendekati zina dengan cara melakukan pengantar-pengantarnya terdapat larangan dari zina –secara utama-, karena sarana menuju sesuatu, jika ia haram, maka tujuan tentunya haram menurut konteks hadits”.[Lihat Fathul Qodir (3/319)]

Pembaca yang budiman, sesungguhnya islam adalah agama yang mudah; Allah I telah anugerahkan kepada manusia sebagai rahmat bagi mereka. Hal ini nampak jelas dari syari’at-syari’at dan aturan yang ada di dalamnya, dipenuhi dengan rahmat, kemurahan dan kemudahan. Allah I telah menegaskan di dalam kitab-Nya yang mulia,

“Thaahaa. Kami tidak menurunkan Al Quran Ini kepadamu agar kamu menjadi susah; Tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah)”. (QS.Thohaa :1-3)

Allah I berfirman

“Allah tidak menghendaki menyulitkan kalian, tetapi Dia hendak membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian, supaya kalian bersyukur.“(QS. : Al-Maidah: 6)

Namun sangat disayangkan kalau kemudahan ini, justru ditinggalkan. Malah mencari-cari sesuatu yang sukar dan susah sehingga memberikan dampak negatif dalam menghalangi kebanyakan orang untuk menikah, baik dari kalangan lelaki, maupun para wanita, dengan meninggikan harga uang pernikahan dan maharnya yang tak mampu dijangkau oleh orang yang datang melamar. Akhirnya seorang pria membujang selama bertahun-tahun lamanya, sebelum ia mendapatkan mahar yang dibebankan. Sehingga banyak menimbulkan berbagai macam kerusakan dan kejelekan, seperti menempuh jalan berpacaran. Padahal pacaran itu haram, karena ia adalah sarana menuju zina. Bahkan ada yang menempuh jalan yang lebih berbahaya, yaitu jalan zina !!

Di sisi yang lain, hal tersebut akan menjadikan pihak keluarga wanita menjadi kelompok materealistis dengan melihat sedikit banyaknya mahar atau uang nikah yang diberikan. Apabila maharnya melimpah ruah, maka merekapun menikahkannya dan mereka tidak melihat kepada akibatnya; orangnya jelek atau tidak yang penting mahar banyak !! Jika maharnya sedikit, merekapun menolak pernikahan, walaupun yang datang adalah seorang pria yang diridhoi agamanyadan akhlaknya serta memiliki kemampuan menghidupi istri dan anak-anaknya kelak. Padahal Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-telah mamperingatkan,

إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِيْنَهُ فَزَوِّجُوْهُ . إِلَّا تَفْعَلُوْا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِيْ الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيْضٌ

“Jika datang seorang lelaki yang melamar anak gadismu, yang engkau ridhoi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah (musibah) dan kerusakan yang merata dimuka bumi “[HR.At-Tirmidziy dalam Kitab An-Nikah(1084 & 1085), dan Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah(1967). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (1022)]

Jadi, yang terpenting dalam agama kita adalah ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan sekedar kekayaan dan kemewahan. Sebuah rumah yang berhiaskan ketaqwaan dan kesholehan dari sepasang suami istri adalah modal surgawi, yang akan melahirkan kebahagian, kedamaian, kemuliaan, dan ketentraman. Namun sangat disayangkan sekali, realita yang terjadi di masyarakat kita, jauh dari apa yang dituntunkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Hanya karena perasaan “malu” dan “gengsi” hingga rela mengorbankan ketaatan kepada Allah; tidak merasa cukup dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan dalam syari’at-Nya. Mereka melonjakkan biaya nikah, dan mahar yang tidak dianjurkan di dalam agama yang mudah ini. Akhirnya pernikahan seakan menjadi komoditi yang mahal, sehingga menjadi penghalang bagi para pemuda untuk menyambut seruan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kalian yang telah mampu, maka menikahlah, karena demikian (nikah) itu lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barang siapa yang belum mampu, maka berpuasalah, karena puasa akan menjadi perisai baginya”. [HR. Al-Bukhoriy (4778), dan Muslim (1400), Abu Dawud (2046), An-Nasa’iy (2246)]

Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- telah menganjurkan umatnya untuk mempermudah dan jangan mempersulit dalam menerima lamaran dengan sabdanya,

مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ تَسْهِيْلُ أَمْرِهَا وَقِلَّةُ صَدَاقِهَا

“Diantara berkahnya seorang wanita, memudahkan urusan (nikah)nya, dan sedikit maharnya”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (24651), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (2739), Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (14135), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (4095), Al-Bazzar dalam Al-Musnad (3/158), Ath-Thobroniy dalam Ash-Shoghir (469). Di-hasan-kan Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’ (2231)]

Oleh karena itu, pernah seseorang datang kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- seraya berkata,“Sesungguhnya aku telah menikahi seorang wanita.” Beliau bersabda, “Engkau menikahinya dengan mahar berapa?” orang ini berkata:”empat awaq (yaitu seratus enam puluh dirham)”. Maka Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

عَلَى أَرْبَعِ أَوَاقٍ ؟ كَأَنَّمَا تَنْحِتُوْنَ الْفِضَّةَ مِنْ عَرْضِ هَذَا الْجَبَلِ مَا عِنْدَنَا مَا نُعْطِيْكَ وَلَكِنْ عَسَى أَنْ نَبْعَثَكَ فِيْ بَعْثٍ تُصِيْبُ مِنْهُ

“Dengan empat awaq (160 dirham)? Seakan-akan engkau telah menggali perak dari sebagian gunung ini. Tidak ada pada kami sesuatu yang bisa kami berikan kepadamu. Tapi mudah-mudahan kami dapat mengutusmu dalam suatu utusan (penarik zakat) ; engkau bisa mendapatkan (empat awaq tersebut)”. [HR, Muslim(1424)].

Al-Imam Abu Zakariyya Yahya bin Syarof An-Nawawiy-rahimahullah- berkata tentang sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang kami huruf tebalkan, “Makna ucapan ini, dibencinya memperbanyak mahar hubungannya dengan kondisi calon suami”.[Lihat Syarh Shohih Muslim (6/214)]

Perkara meninggikan mahar, dan mempersulit pemuda yang mau menikah, ini telah diingkari oleh Umar -radhiyallahu ‘anhu-. Umar -radhiyallahu ‘anhu- berkata,

أَلَا لَا تَغَالُوْا بِصُدُقِ النِّسَاءِ فَإِنَّهَا لَوْ كَانَتْ مَكْرَمَةً فِيْ الدُّنْيَا أَوْ تَقْوًى عِنْدَ اللهِ لَكَانَ أَوْلَاكُمْ بِهَا النََّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَصْدَقَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِمْرَأَةً مِنْ نِسَائِهِ وَلَا أُصْدِقَتْ اِمْرَأَةٌ مِنْ بَنَاتِهِ أَكْثَرَ مِنْ ثِنْتَيْ عَشَرَ أُوْقِيَةٌ

“Ingatlah, jangan kalian berlebih-lebihan dalam memberikan mahar kepada wanita karena sesungguhnya jika hal itu adalah suatu kemuliaan di dunia dan ketaqwaan di akhirat, maka Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah orang yang palimg berhak dari kalian. Tidak pernah Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- memberikan mahar kepada seorang wanitapun dari istri-istri beliau dan tidak pula diberi mahar seorang wanitapun dari putri-putri beliau lebih dari dua belas uqiyah (satu uqiyah sama dengan 40 dirham)” .[HR.Abu Dawud (2106), At-Tirmidzi(1114),Ibnu Majah(1887), Ahmad(I/40&48/no.285&340). Di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (3204)]

Pembaca yang budiman, pernikahan memang memerlukan materi, namun itu bukanlah segala-galanya, karena agungnya pernikahan tidak bisa dibandingkan dengan materi. Janganlah hanya karena materi, menjadi penghalang bagi saudara kita untuk meraih kebaikan dengan menikah. Yang jelas ia adalah seorang calon suami yang taat beragama, dan mampu menghidupi keluarganyanya kelak. Sebab pernikahan bertujuan menyelamatkan manusia dari perilaku yang keji (zina), dan mengembangkan keturunan yang menegakkan tauhid di atas muka bumi ini.

Oleh karena itu, Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- perkah bersabda,

ثَلَاثَةٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُ الْغَازِيْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِيْ يُرِيْدُ الْأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِيْ يُرِيْدُ التَّعَفُّفَ

“Ada tiga orang yang wajib bagi Allah untuk menolongnya: Orang yang berperang di jalan Allah, budak yang ingin membebaskan dirinya, dan orang menikah yang ingin menjaga kesucian diri“. [HR. At-Tirmidziy (1655), An-Nasa’iy (3120 & 1655), Ibnu Majah (2518). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (3089)]

Orang tua yang bijaksana tidak akan tentram hatinya sebelum ia menikahkan anaknya yang telah cukup usia. Karena itu adalah tanggung-jawab orang tua demi menyelamatkan masa depan anaknya. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran orang tua semua untuk saling tolong-menolong dalam hal kebaikan. Ingatlah sabda Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-

إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّيْنَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ

“Agama adalah mudah dan tidak seorangpun yang mempersulit dalam agama ini, kecuali ia akan terkalahkan”. [HR. Al-Bukhary (39), dan An-Nasa’iy(5034)]

Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- memerintahkan umatnya untuk menerapkan prinsip islam yang mulia ini dalam kehidupan mereka sebagaimana dalam sabda Beliau,

يَسِّرُوْا وَلَا تُعَسِّرُوْا وَبَشِّرُوْا وَلَا تُنَفِّرُوْا

“permudahlah dan jangan kalian mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan kalian membuat orang lari”. [HR.Al-Bukhary(69& 6125), dan Muslim(1734)]

Syaikh Al-Utsaimin-rahimahullah- berkata, “Kalau sekiranya manusia mencukupkan dengan mahar yang kecil, mereka saling tolong menolong dalam hal mahar(yakni tidak mempersulit) dan masing-masing orang melaksanakan masalah ini, niscaya masyarakat akan mendapatkan kebaikan yang banyak, kemudahan yang lapang, serta penjagaan yang besar, baik kaum lelaki maupun wanitanya”.[Lihat Az-Zawaaj]

sumber http://aahabib.co.cc/catatan-kecil/jeritan-anak-muda/